API E-Signature

Penandatanganan Dokumen Lebih Aman, Cepat Bisa Dilakukan Tanpa Pertemuan dan Sah Secara Hukum




Electronic signature menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dibubuhkan pada sebuah dokumen digital. Data digital tersebut harus memiliki standar keamanan yang diatur oleh pemerintah dengan menggunakan teknologi asymmetric cryptopraghy. Dengan e-Signature proses administrasi perusahaan menjadi lebih aman dan cepat terselesaikan. Bisa menandatangani dokumen secara online dan sah secara hukum.

Kelebihan API E- Signature



Pembubuhan digital signature pada dokumen dengan teknologi canggih asymmetric cryptography sesuai dengan regulasi di Indonesia.
Proses kerja menjadi 2x lebih cepat, bahkan lebih.
Dokumen tidak dapat dipalsu dan terdokumentasi dengan lebih aman.
Proses integrasi ke aplikasi yang Anda miliki dalam waktu yang sangat singkat.
Copy dokumen tersimpan di cloud sehingga aman dan dapat diakses dari manapun.
Dokumen dapat di atur sebagai privat maupun publik sesuai dengan kebutuhan.
Fitur untuk pembubuhan Barcode maupun QR Code pada dokumen secara fleksibel sesuai lokasi tanda tangan yang diinginkan.
Terdapat fitur masa berlaku dokumen sehingga dokumen akan expired jika masa berlaku dokumen sudah habis.
Dapat diintegrasikan dengan e-Materai untuk penguatan dokumen secara hukum.
Biaya Materai lebih terkontrol dan tidak dapat disalahgunakan.

Dipercaya oleh 600+ klien

JMC Grup ikut serta memajukan berbagai daerah di segenap penjuru tanah air Indonesia.




Testimoni



"Saya mengapresiasi JMC yang mampu memecahkan masalah kebutuhan aplikasi kami. Melalui proses prototyping yang di lakukan JMC, kami jadi menyadari kebutuhan aplikasi yang ingin kami buat, dan tim JMC dapat mencarikan solusinya. Terimakasih JMC."

Billy Suryakusuma
Sr. HR Manager,
PT Excelitas Technologies Batam


Siap mengembangakan bisnis Anda bersama JMC?

Tim kami akan memberikan rancangan pembiayaan dan proses kerja yang ideal.