Menjaga Pelaksanaan Dan Pengawasan Jasa Konstruksi Sesuai Dengan PP Nomor 14 Tahun 2021.
Kelebihan Aplikasi
e-Jasa Konstruksi:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Jasa Konstruksi.
Menjadi pusat data semua proyek konstruksi yang akurat, tidak duplikasi, dan terupdate.
Memudahkan Pemerintah Daerah dalam memonitor progres jasa konstruksi melalui tampilan grafik-grafik visual yang mudah dipahami.
Selain data proyek konstruksi, aplikasi ini juga sebagai basis data tenaga kerja konstruksi bersertifikasi baik berupa SKT, SKA maupun SKK lain yang legal.
Dapat dengan mudah mengklasifikasi informasi berdasarkan berbagai kriteria seperti OPD, PPKom, Pelaksana, dll.
Melakukan pengawalan ketat terhadap jadwal pelaksanaan agar selesai tepat waktu.
Mencegah terjadinya kecurangan selama proses jasa konstrusi berlangsung.
Pencarian data secepat dan semudah Google.
Laporan penyandingan rencana vs capaian progres kerja dalam interval waktu mingguan maupun bulanan dapat dibuat dalam hitungan detik.
Menjadi Early Warning System progress terjadinya kontrak kritis.
Produk kami telah terdaftar di e-Catalouge LKPP.
dengan e-Catalouge pengadaan lebih mudah,
administrasi tidak ribet, dan transaksi lebih aman.
Diskusikan lebih lanjut
inovasi dan imajinasi pelayanan
publik yang Anda inginkan
dengan tim kami.
The copyright and material on this website (including without limitation the text, computer code, artwork, photographs, images, music, audio material, video material and audio-visual material on this website) owned by JMC. You may request permission to use the copyright materials on this website by writing to hello@jmc.co.id