Memudahkan Bendahara di setiap OPD dalam mendeteksi NPD yang tidak sesuai dengan aliran kas dan perencanaan. e-Bendahara juga memudahkan pencatatan UP/GU/TU/LS. Tidak terjadi lagi selisih pencatatan dana yang memusingkan untuk ditelusuri penyebabnya.
Untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang baik perlu dukungan tim yang memang memahami substansi perencanaan. Tim BAPPEDA harus menguasai, tim OPD juga mulai diedukasi, bahkan tim IT nya pun juga harus memahami dengan baik. Dengan begitu segala kebutuhan terkait dengan substansional bisa ditangani dengan maksimal.
Dr. H. Dadang Solihin, S.E., M.A.
Pejabat Fungsional Perencana Bappenas