Dinas Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di bidang kesehatan dan kewenangan dekonsentrasi serta tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah. Dalam menjalankan tugas tersebut, Dinas Kesehatan memiliki beberapa fungsi diantaranya melakukan peyusunan program dan pengendalian di bidang kesehatan, penyelenggaraan pelayanan informasi kesehatan, dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas dinas. Untuk membantu proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan data-data kesehatan maka dibutuhkan alat bantu berupa sistem informasi sehingga proses menjadi lebih efektif, efisien, dan akurat.
Untuk itulah Dinas Kesehatan bekerja sama dengan JMC IT Consultant dalam pembangunan aplikasi tersebut. Seperti yang pernah dibahas dalam berita sebelumnya, aplikasi perencanaan kesehatan ini menggunakan konsep Joint Application Development (JAD) untuk melibatkan setiap stakeholder sehingga penyusunan aplikasi menjadi lebih tepat guna. Aplikasi ini memiliki beberapa fungsi. Mulai dari input data program dan kegiatan, data DPA, menambah dan mengelola seluruh data perencanaan yang telah ada, hingga melakukan cetak laporan.
Dan pada Kamis (06-07-2017) telah diselenggarakan Pelatihan Aplikasi Perencanaan Kesehatan bertempat di Ruang Aula Dinas Kesehatan DIY, Jalan Tompeyan TR III/201, Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Pelatihan diikuti oleh perwakilan staff pada beberapa divisi di Dinas Kesehatan DIY. Peserta diajarkan mengenai menu-menu yang ada dalam aplikasi dan cara penggunaannya. Pelatihan berjalan dengan lancar dan mendapat antusias dari seluruh peserta.
Dengan adanya aplikasi perencanaan kesehatan ini diharapkan dapat membantu Dinas Kesehatan untuk melakukan proses penyusunan dokumen perencanaan dengan lebih efisien, efektif, akurat, dan transparan. Sehingga pada akhirnya dapat terwujud kesesuaian antara dokumen perencanaan dan penganggaran dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah.