Menteri Resmi umumkan tanggal cuti 2025 dan kabar baiknya akan banyak long weekend nih Sobat. Total cuti tahun 2025 nantinya akan berjumlah 27 hari, 17 hari cuti umum dan 10 hari cuti bersama. Jadi sekarang saatnya susun itinerary dan bersiap ajukan cuti ke HRD!
Kapan Saja Tanggal Cuti 2025?
Akhir tahun tinggal menghitung beberapa bulan lagi Sobat, kurang dari 2 bulan kita sudah memasuki bulan Desember. Tandanya cuti kembali di tangan! Saatnya berburu tiket dan persiapkan rencana liburan tahun depan.
Tanggal libur dan cuti sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Melalui SK 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 telah diputuskan tanggal libur dan cuti bersama tahun 2025 selama 27 hari.
Mau tahu tanggal berapa saja hari libur dan cuti bersama ini Sobat? Mari kita lihat di bawah ini.
Hari Libur Tahun 2025
Januari
- 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Maret
- 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April (Senin-Selasa): Idul Fitri 1446 Hijriah
April
- 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
- 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
Juni
- 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Agustus
- 17 Agustus (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan
September
- 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- 25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Tanggal Cuti Bersama 2025
Januari
- 28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Maret
- 28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
April
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin): Idul Fitri 1446 Hijriah
Mei
- 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
Juni
- 9 Juni (Senin): Idul Adha 1446 Hijriah
Desember
- 26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Bagaimana Sobat, apakah sudah terpikirkan akan mengajukan cuti atau tak perlu karena masih probation? hihi. Untuk Anda yang sudah punya rencana pengajuan cuti untuk berlibur, langkah selanjutnya adalah menyiapkan itinerary. Anda perlu menentukan destinasi, mempersiapkan akomodasi, transportasi, daftar aktivitas, dan anggaran biaya.
Sudah siap semuanya? Yakin? Sudah ajukan cuti ke HRD belum Sobat? Jangan sampai lupa untuk menginformasikan cuti ke HRD ya. Tahukah Anda saat ini dengan perkembangan teknologi Anda bisa dengan mudah mengajukan cuti menggunakan aplikasi HRIS loh.
Aplikasi Human Resources Information System (HRIS)
Aplikasi HRIS (Human Resource Information System) adalah sistem yang dirancang untuk mengelola informasi dan data sumber daya manusia dalam sebuah organisasi. Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai fungsi HR, sehingga memudahkan manajemen dan administrasi karyawan.
Nah saat Sobat ingin mengajukan cuti Sobat bisa menggunakan aplikasi ini untuk mempermudah menginformasikan pengajuan ke bagian HR. Selain itu Sobat juga bisa memantau apakah pengajuan cuti tersebut diterima atau tidak. Jadi nggak perlu bolak-balik tanya ke HRD kan.
Sobat bisa membuat aplikasi HRIS dengan bertanya secara GRATIS kepada tim dari JMC DI SINI. Mengapa harus memakai aplikasi HRIS dan bagaimana aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh perusahaan.
So, are you ready to new year and new experience? Selamat menunggu cuti tahun 2025 Sobat Pintar!