Studi Kasus

Operasi Zebra Oktober 2024 Mulai Tanggal Berapa?

Operasi zebra tahun 2024 dimulai pada tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan terkait dengan pelaksanaan operasi zebra ini. Mulai dari lokasi sasaran, jam pelaksanaan, sasaran pelanggaran, serta apa yang perlu dilakukan. Mari pelajari dalam artikel berikut ini.

Operasi zebra Oktber 2024 kali ini dilakukan untuk mendukung pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober 2024. Lantas lokasi mana saja yang menjadi sasaran dari operasi zebra ini?

Lokasi Sasaran Operasi Zebra 2024

Lokasi sasaran operasi zebra 2024 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi yang mulai dilakukan hari ini 14 Oktober diprediksi berakhir pada tanggal 24 Oktober. Tidak hanya di Yogyakarta, Jakarta, Jawa tengah, namun penertiban lalu lintas juga dilakukan di luar Pulau Jawa seperti Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, dan lainnya.

Jadi Sobat, jangan lupa perlengkapi kendaraan Anda sesuai dengan standar yang berlaku ya. Jangan menggunakan kendaraan yang tidak SNI atau sengaja tidak memakai alat keselamatan di jalan raya. Sementara itu untuk waktu pelaksanaan atau jam operasi zebra biasanya mulai dari pukul 06.00-12.00 siang kemudian dilanjutkan pukul 15.00-17.00 sore dan 22.00-24.00 malam.

Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra

Lantas apa saja yang menjadi fokus sasaran pelanggaran pada operasi zebra tahun ini?

Pada dasarnya semua pelanggaran yang umumnya dilakukan oleh masyarakat akan menjadi sasaran operasi kali ini. Misalnya, tidak membawa kelengkapan surat berkendara, kendaraan tidak sesuai standar, hingga tidak patuhnya masyarakat menggunakan alat keselamatan berkendara. Berikut ini 14 sasaran pelanggaran operasi zebra secara lengkap.

  • Menggunakan rotator atau sirine yang tidak sesuai peraturan
  • Menertibkan kendaraan plat dinas atau plat rahasia
  • Menertibkan pengendara di bawah umur
  • Menertibkan pengendara dengan pengaruh alkohol
  • Menertibkan pengendara yang melawan jalur/arus jalan
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Menertibkan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang
  • Berkendara di atas batas normal
  • Kendaraan roda 4 yang tidak layak jalan
  • Kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi dengan persyaratan sesuai aturan
  • Kendaraan roda dua dan empat yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Pengendara yang melanggar marka dan bahu jalan
  • Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) Diplomatik yang disalahgunakan

Melalui operasi zebra Oktober 2024 ini diharapkan masyarakat dapat lebih lagi bijak saat berkendara tidak hanya saat pelaksanaan operasi zebra. Nah agar operasi ini lebih memiliki dampak bagi masyarakat dan pemerintah, mungkin penggunaan teknologi bisa menjadi solusinya.

Penggunaan SIG untuk Tracking Lokasi Rawan Pelanggaran

Salah satu transformasi digital yang cocok untuk diaplikasikan dalam penertiban saat berkendara adalah membuat aplikasi digital. Misalnya menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) dalam mengidentifikasi lokasi yang sering terjadi pelanggaran.

Melalui SIG aparat bisa melihat mana lokasi yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas dan dengan mudah dapat menindak pelanggaran tersebut. Lantas apa itu SIG? Jadi SIG adalah teknologi untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah, menganalisis, dan menyajikan data yang berkaitan dengan lokasi geografis.

Anda dapat mendapat keuntungan seperti:

  • Mengidentifikasi dimana lokasi tempat yang rawan atau sering terjadi pelanggaran
  • Mentracking jika terjadi pelanggaran di lokasi tersebut
  • Memudahkan aparat untuk menindak pelanggaran

Yups, SIG bisa membantu untuk mempermudah tracking lokasi mana yang sering terjadi pelanggaran. Nah, salah satu SIG yang bisa Anda gunakan adalah SIG dari JMC IT Consultant, salah satu jasa pembuatan aplikasi terbaik untuk berbagai kebutuhan. Anda bisa mendapatkan informasi selengkapnya DI SINI.