Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah daerah istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Pakualaman. DIY sendiri memiliki luas 3.185,80 km2 yang terdiri dari satu kotamadya dan empat kabupaten. Dengan luas wilayah yang sedemikian rupa, maka dalam melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang pertanahan, tata ruang, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah dibentuklah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.
Untuk mendata keseluruhan Tanah Kasultanan atau Sultan Ground dan Tanah Kadipaten dibutuhkan usaha ekstra dan waktu yang lama terkait dengan permasalahan sumber daya. Dengan latar belakang tersebut, dibutuhkan suatu sistem informasi yang mampu menyimpan data secara terpusat dan nantinya memudahkan dalam proses pendistribusian informasi. Untuk itulah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY bekerja sama dengan JMC IT Consultant dalam membangun Sistem Informasi Pertanahan.
Pembangunan sistem informasi tersebut dimulai pada tahun 2014 dan masih berlangsung hingga saat ini. Di awal pembangunan aplikasi, terbangunlah ide untuk membuat kesepakatan mengenai ID Persil yang unik. Seiring tahun berjalan, pengembangan pun terus dilakukan baik dari segi desain maupun fitur-fitur dalam aplikasi. Beberapa fitur untuk menyempurnakan aplikasi mulai ditambahkan seperti pembuatan 8 jenis peta tematik, pencarian informasi pun lebih mudah karena penyajian data kesesuaian pemanfaatan lahan dapat dilakukan dengan otomatis.
Selain fitur warning untuk daerah yang jatuh tempo, ada pula fitur monitoring sebagai penyimpanan temuan kasus yang terjadi. Pencarian radius dalam kilometer tertentu telah dikembangkan dengan berbasis teknologi Query Spatial. Query Spatial adalah suatu bentuk keterhubungan secara keruangan antara dua entitas atau lebih.
Pada tahun 2016 pengelolaan data terus dikembangkan, dimana di tahun tersebut dilakukan entri data pertanahan yang bersumber dari inventaris desa dan sertifikat, serta mulai disusun draft SOP pengelolaan data pertanahan dan pengembangan aplikasi pertanahan. Selanjutnya pada tahun 2017 ini, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY telah berhasil melakukan update data spatial secara mandiri.
Harus diakui, pengembangan aplikasi pertanahan telah melampai banyak tahap hingga menghasilkan aplikasi yang bermanfaat dan berjalan dengan baik hingga saat ini. Beberapa aspek pendukung dalam pengelolaan aplikasi tentu saja harus terus ditingkatkan. Rancangan pengembangan yang telah disusun perlu direalisasikan melalui pengembangan-pengembangan selanjutnya demi mendapatkan output yang optimal.
Hal-hal tersebut merupakan beberapa poin yang dipaparkan oleh tim dari JMC IT Consultant sebagai narasumber dalam acara Rapat Kerja Pengelolaan Basis Data Pertanahan Yang Terintegrasi Dalam Sistem Informasi Pertanahan yang diselenggarakan pada hari Kamis (10/08/2017) di Ruang Rapat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.