Aplikasi

e-PENAISZAWA

Memudahkan Pengelolaan Data Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat Dan Wakaf Sesuai Amanah Permenag No 6 Tahun 2022.

Kelebihan Aplikasi
e-PENAISZAWA:



Mejalankan amanah Permenag No 6 tahun 2022 Tentang Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.
Sebagai basis data Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf yang aman, valid, dapat diakses dari mana saja dan kapan saja menggantikan buku cetakan yang kurang fleksibel dan sulit diakses.
Mencegah dana yang tidak efisien karena buku yang terlanjur cetak namun belum habis beredar. Buku tersebut akhirnya dimusnahkan karena sudah tersedia versi tahun lebih baru.
Memiliki meta data dan klasifikasi data yang sesuai dengan ketugasan Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf. Berisi ribuan metadata yang diklasifikasikan dalam modul Penyuluhan Agama Islam, Kemitraan Umat, Seni Budaya Islam, Pemberdayaan Wakaf, dan modul Pemberdayaan Zakat.
Tidak ada data duplikat karena data valid tersimpan di satu tempat dengan struktur yang benar, setiap cetakanpun akan ditandai dengan info tanggal cetak agar tau waktu cetaknya.
Menjadi bagian pelayanan kepada masyarakat dengan basis teknologi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Pemilahan data berdasarkan wilayah administratif menjadi sangat mudah, misal menampilkan data kecamatan tertentu.
Mudah dalam penyusunan laporan di bidang penerangan agama Islam, zakat, dan wakaf.
Menjadi alat bantu dalam perumusan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang penerangan agama Islam, zakat, dan wakaf.
Pencarian data mudah dan cepat seperti menggunakan Google.

Produk kami telah terdaftar di e-Catalouge LKPP. dengan e-Catalouge pengadaan lebih mudah, administrasi tidak ribet, dan transaksi lebih aman.

Jelajahi produk kami
di e-Catalouge

Menuju Display e-Catalouge LKPP

Diskusikan lebih lanjut
inovasi dan imajinasi pelayanan
publik yang Anda inginkan
dengan tim kami.