Berita

Sistem anda menyulitkan? Mungkin ada yang salah!

Seperti yang kita ketahui, pesatnya perkembangan teknologi dan sistem informasi telah mengubah pola dan tata komunikasi antar masyarakat maupun antara masyarakat dengan pemerintah.

Pada era informasi ini semua instansi tidak terkecuali instansi pemerintahan selalu didorong untuk menerapkan teknologi informasi sebagai moda peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks pemanfaatan teknologi informasi, melalui Intruksi Presiden No.3 Tahun 2003 Indonesia telah berkomitmen untuk mewujudkan reformasi penyelenggaraan pemerintahanuntuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabel, serta aksesbilitas yang lebih baik dan mudah untuk pelayanan publik dan juga internal instansi terkait.

Sejak dikeluarkannya intruksi presiden tersebut, instansi-instansi pemerintahan berbondong-bondong meng-upgrade kemampuan tim IT mereka untuk membangun sebuah sistem informasi yang handal atau menggandeng konsultan IT untuk menyediakan sistem informasi yang mereka butuhkan.

Sebagai contoh, pada tahun 2007 BAPPEDA DIY sudah membangun aplikasi perencanaan untuk membantu meringankan ketugasan di BAPPEDA. Namun seiring dengan semakin kompleksnya kebutuhan aplikasi di BAPPEDA dengan ditandai banyaknya format laporan yang harus dihasilkan, maka aplikasi yang digunakan pun berjalan dengan tidak maksimal.

Dengan harapan teknologi memberikan kemudahan bagi ketugasan di BAPPEDA, pada tahun 2010 BAPPEDA DIY mengimplementasikan e-Planning (SIPD) untuk mempermudah penyiapan berbagai format laporan yang dibutuhkan oleh BAPPEDA.

e-Planning (SIPD) membantu BAPPEDA dalam penyusunan RKPD, KUA/PPAS, RKPD Perubahan, KUA PPAS Perubahan kabupaten / provinsi sesuai dengan arahan Permendagri No. 54 Tahun 2010. Pada hakikatnya teknologi lahir untuk memudahkan segala kebutuhan aktifitas manusia.

Aplikasi yang memudahkan adalah aplikasi dengan single input namun dapat menghasilkan output dengan berbagai format laporan yang dibutuhkan. Aplikasi yang memudahkan tidak hanya handal dari performanya namun juga tepat guna sehingga akan meningkatkan efisiensi waktu pelayanan, dengan hal ini BAPPEDA akan memiliki banyak waktu untuk memikirkan hal-hal yang lebih substansional.