Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY (DPTR DIY) merupakan perangkat daerah dengan orientasi membangun sistem informasi terintegrasi. Salah satunya adalah Sistem Informasi Pertanahan yang memang sudah ada dan selalu dilakukan pengembangan setiap tahun dengan berpedoman pada integrasi data baik pertanahan maupun tata ruang. Integrasi tersebut mulai dari struktur ruang, pola ruang hingga otomasi serat kekancingan tanah kasultanan dan tanah kadipaten.
Belum lama ini, JMC IT Consultant berkesempatan memaparkan rancangan yang telah dibangun berdasarkan hasil diskusi sebelumnya. Rapat Koordinasi (Rakor) menjadi momentum untuk mendapatkan berbagai macam masukan terkait pengembangan aplikasi. Sebagai informasi, setelah tahun lalu DPTR DIY sukses mengembangan Otomasi Kekancingan untuk tanah kasultanan dan tanah kadipaten, tahun ini pengembangan difokuskan pada pemanfaatan Tanah Desa dan integrasi data tata ruang di dalam modul peta. Disamping itu, ditambahkan pula berbagai fitur tambahan untuk mendukung kebutuhan pengembangan.
Jika ditelisik lebih dalam, pengembangan aplikasi menjadi sangat penting untuk menunjang kinerja dari tim DPTR DIY. Integrasi menjadi poin penting dalam proses monitoring dan pengambilan keputusan. Aplikasi diharapkan dapat menjadi sumber data yang terdokumentasi dengan baik dan juga sebagai alat bantu untuk dapat melakukan pemanfaatan tanah, baik itu tanah kasultanan, tanah kadipaten maupun tanah desa.
Dukungan dari DPTR DIY membuat proses pembuatan aplikasi menjadi lebih mudah. Hal ini karena tantangan tidak hanya datang dari proses pembuatan aplikasi tetapi juga kelengkapan data yang memang cukup sulit untuk dikumpulkan. Semangat dan inovasi tidak pernah surut dari tim DPTR DIY dalam mengembangkan aplikasi sebagai bukti nyata peningkatan kinerja di DPTR DIY.
Bersama JMC IT Consultant, mari membangun Indonesia dengan teknologi!
Comment here