Agenda

Paparan Sistem Registrasi dan Pelaporan Ormas DIY

Sistem Registrasi dan Pelaporan Ormas DIY – merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta (Badan Kesbangpol DIY). Pembangunan aplikasi ini dilatarbelakangi oleh perkembangan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia yang diibaratkan cendawan tumbuh di musim hujan. Sangat pesat baik yang memiliki dasar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI maupun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Saat ini terdapat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, yang menyatakan bahwa penerbitan SKT merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri RI. Oleh sebab itu, ormas berkewajiban untuk meregistrasikan keberadaannya kepada pemerintah daerah apabila memiliki wilayah kerja di daerah tersebut. Peraturan di atas memiliki dampak sangat besar terutama terkait dengan pendataan ormas di daerah, karena banyaknya ormas yang tidak melakukan registrasi di daerah. Bahkan banyak dari ormas tersebut tidak menyadari pentingnya SKT dan masa berlaku SKT yang harus terus diperbaharui.

Berdasarkan data Badan Kesbangpol DIY, jumlah ormas yang memiliki SKT sebanyak 799 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan) ormas. Banyaknya jumlah ormas yang ada di DIY membuat Badan Kesbangpol DIY berupaya agar ormas tersebut dapat dilakukan pendataan dengan lebih baik. Ormas tidak terdaftar menyebabkan Badan Kesbangpol DIY tidak mengetahui bagaimana aktivitas organisasi tersebut bergerak, berapa cabang yang didirikan dan jumlah anggotanya.

Merujuk pada perkembangan teknologi saat ini, Badan Kesbangpol DIY membangun suatu aplikasi yang dapat membantu dalam pendaftaran, pelaporan hingga dokumentasi dari ormas yang ada di seluruh DIY. Pada Kamis (13/062019), Badan Kesbangpol DIY dan JMC IT Consultant melakukan diskusi dan koordinasi untuk sistem yang akan dibangun, dengan tetap mengedepankan fungsi dan kebutuhan, yaitu untuk registrasi dan pelaporan. Disamping itu, persyaratan dan kelengkapan dokumen yang disampaikan akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

JMC IT Consultant memaparkan rancangan aplikasi yang telah dibuat secara otentik bagi Badan Kesbangpol DIY. Dari mulai ikon hingga setiap modul nya memiliki ciri khas yang mencerminkan Indonesia dengan semangat Bhiineka Tunggal Ika. Wujud estetika dan karya seni yang merepresentasikan Jogja juga ditonjolkan di dalam rancangan. Badan Kesbangpol DIY terkesan dan menyambut hangat hasil rancangan dari JMC IT Consultant untuk Sistem Registrasi dan Pelaporan Ormas DIY.

Dengan adanya aplikasi Sistem Registrasi dan Pelaporan Ormas DIY, diharapkan pendataan ormas dapat dilakukan dengan lebih baik dan tertata. Namun aplikasi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dari ormas yang ada. Badan Kesbangpol DIY dan JMC IT Consultant berharap ormas lebih aktif lagi dalam melakukan registrasi dan pelaporan. Karena gerbang utama dalam Sistem Registrasi dan Pelaporan Ormas adalah ormas itu sendiri. Oleh sebab itu, kerja sama bahu-membahu merupakan kunci dari kesuksesan mewujudkan Jogja Ramah Ormas dan Ormas Ramah di Jogja.

Comment here