Berita

Jika Sistem Ini Diterapkan Tahun Depan, Ahok dan DPRD DKI Tidak Berantem Lagi

#e-budgeting #e-planning #e-government #DKIBeberapa bulan ini media masa kita telah dibanjiri dengan pemberitaan saling serang dan konflik antara Gubernur DKI atau biasa disapa Ahok dengan DPRD DKI Jakarta.

Konflik ini bersumber pada tidak adanya kesepakatan secara bersama antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2015.

Ada perbedaan besar anggaran yang diterima KEMENDAGRI berdasarkan usulan Ahok dengan yang telah disepakat ibersama DPRD DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta menganggap bahwa Ahok telah melakukan pelanggaran undang-undang, sedang disisi lain Ahok menganggap bahwa rencana anggaran yang telah disepakati bersama DPRD DKI Jakarta terdapat milyaran dana siluman.

Apa yang membuat berani mengatakan bahwa rencana anggaran yang disepakati bersama DPRD DKI Jakarta terdapat milyaran dan siluman? Ternyata dugaan  dana siluman tersebut terdeteksi oleh Ahok melalui e-Budgeting.

Sementara konflik Ahok dengan DPRD DKI Jakarta terus berlanjut, publik dibuat bertanya-tanya apa itu e-Budgeting sehingga Ahok tetap bersikeras mempertahankan bahwa rencana anggaran DKI Jakarta versi e-Budgeting lah yang benar?

E-Budgeting adalah sistem informasi perencanaan anggaran yang akan memudahkan Badan Pengelola Keuangan dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pada dasarnya dengan adanya sistem ini akan menaikan integritas dan kredibilitas lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengontrol mekanisme penyusunan anggaran, sehingga akan meminimalisir terhadap kesempatan penyelewengan anggaran.

Mencermati konflik berkepanjangan antara Ahok dengan anggota legislatif ini sangat disayangkan berbagai pihak karena akan berdampak pada penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat DKI Jakarta. Ada beberapa cara untuk menghindari konflik antara lembaga ekskutif dan legislatif.

Yang pertama, hal yang paling bijak adalah melakukan mediasi pada kedua belah pihak dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat. Karena tersendatnya penetapan rancangan anggaran akan memberikan dampak langsung pada realisasi program-program pembangungan yang telah direncanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kedua, rencana penyelewengan pada rancangan anggaran yang mungkin akan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dapat terdeteksi lebih dini dengan memaksimalkan fungsi musyawarah perencanaan pembangunan. Dalam tahap ini, fungsi musyawarah perencanaan pembangunan akan bekerja lebih maksimal bilamana menggunakan sistem informasi perencanaan atau sering disebut e-Planning (SIPD)

Penerapan e-Planning (SIPD) akan mewujudkan system pembahasan anggaran yang transparan, karena seluruh seluruh masyarakat, kelurahan, kecamatan, anggota DPRD, hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat mengetahui usulan program dan kegiatan mana saja yang dianggarkan dalam RAPBD, begitu juga program dan kegaitan mana saja yang sudah terealisasi atau belum terealisasi.

Penerapan sistem infomasi e-Budgeting, e-Planning (SIPD), dan seluruh “e” lainnya di dunia pemerintahan adalah bagian dari usaha mewujudkan e-Governmet di Indonesia. Jika pemerintahan dapat memaksimalkan kinerjanya dengan menggunakan system informasi maka harapan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, bersih, dan pro-rakyat maka akan terwujud.

Terlebih lagi pemerintah akan dimudahkan dalam meng-handle hal-hal yang bersifat administrative dan dokumentatif, sehingga harapannya pengalaman konflik ekskutif – legislatif seperti yang terjadi di DKI Jakarta tidak terulang lagi.