Pembangunan aplikasi e-Planning (SIPD) ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam proses penginputan, pengendalian, dan monitoring data-data perencanaan. Selain dapat menjaga kesesuaian antar data, aplikasi e-Planning (SIPD) juga mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi serta keakuratan data. Hingga pada akhirnya dapat membantu Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
SIPPDA (Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah) atau aplikasi e-Planning (SIPD) untuk Kabupaten Rejang Lebong mulai dibangun oleh JMC IT Consultant pada tahun 2012. Hingga kini SIPPDA masih dipergunakan dalam kegiatan perencanaan pembangunan dan telah membantu Kabupaten Rejang Lebong menghasilkan produk perencanaan yang transparan dan tepat guna.
Pada hari Senin (21/08/2017) hingga Selasa (22/08/2017) lalu telah terselenggara acara Bimbingan Teknis SIPPDA Kabupaten Rejang Lebong. Acara bertempat di Kantor Bupati, Jalan S. Sukowati no 52, Talang Rimbo Lama, Rejang Lebong, Bengkulu. Acara Bimtek dibuka oleh Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Bapak DR. H. Ahmad Hijazi. Acara di hari pertama diikuti oleh tim internal dari Bappeda, sedangkan hari kedua diikuti oleh perwakilan seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Acara Bimtek ini merupakan agenda yang digelar oleh Bappeda Kabupaten Rejang Lebong dengan tujuan untuk melatih staff bagian perencanaan di setiap OPD Pemerintahan agar dapat menggunakan aplikasi SIPPDA atau e-Planning (SIPD) dalam melakukan penyusunan dokumen perencanaan dengan benar, tepat, dan akurat.
Acara Bimtek ini disiarkan secara live dan dapat diakses masyarakat dari halaman Facebook Media Center Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini merupakan salah satu bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat publik. Masyarakat dapat mengawasi secara langsung pelaksanaan kegiatan dan juga mempelajari hal-hal penting seputar proses perencanaan pembangunan daerah.