Berita

Tantangan Untuk Menteri Komunikasi dan Informatika yang Baru

Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan nama-nama menteri dalam susunan kabinetnya pada Minggu, (26/10/2014). Untuk jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Joko Widodo memberikan kepercayaan kepada Rudiantara.



Rudiantara menyisihkan nama-nama lain yang sempat disebut-sebut bakal menjadi Menkominfo, seperti Niken Widiastuti (Dirut RRI), Richardus Eko Indrajit (Ketua APTIKOM), Gatot S. Dewa Broto (Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Mantan Humas Kemenkomifo) ataupun Onno W. Purbo (Akademisi dan Praktisi TI). 



Rudiantara adalah sosok kawakan di industri telekomunikasi. Pria kelahiran Bogor 3 Mei 1959 ini pernah berkarir di Indosat, Telkomsel, Excelcomindo (kini XL Axiata) dan Telkom. Rudiantara terakhir masih tercatat sebagai salah satu komisaris Indosat. 



Sebagai Menteri Kominfo, Rudiantara akan menghadapi tugas berat membereskan permasalahan TI di Indonesia hingga lima tahun ke depan. Sejumlah pekerjaan rumah telah menanti untuk di bereskan. Prioritas pertama adalah memperjuangkan kasus mantan Dirut IM2 Indar Atmanto untuk dibahas di level sidang kabinet agar ada kepastian hukum bagi penyedia jasa internet.



Prioritas kedua, menyelesaikan regulasi untuk teknologi netral di frekuensi yang mendukung mobile broadband dimana masyarakat mengandalkan seluler untuk mengakses data. Sedangkan yang ketiga, masalah pembangunan infrastruktur telekomunikasi, terutama area rural dikaitkan dengan penggunaan dana Universal Service Obligantion (USO). 




Ini terkait juga dengan Indonesia Broadband Plan (IBP). Kabarnya redesign USO sudah selesai, RA (Rudiantara) harus menggeber ini karena penetrasi internet Indonesia masih ketinggalan.



Keempat, memastikan porsi swasta dan pemerintah serta bentuk Private Public Partbership dalam membangun infrastruktur yang diamanatkan IBP. Jangan sampai terjadi kasus Palapa Ring, agresivitas dan kecepatan pengambilan keputusan ala RA selama di Telco harus terjadi di Kemenkominfo. Kalau tidak, IBP ujung-ujungnya bisa dibangun oleh operator pelat merah.



Kelima, menyelesaikan revisi Undang-undang terkait penyiaran dan telekomunikasi yang sesuai dengan era konvergensi. Masalah tata kelola internet harus dituntaskan, belum lagi pembentukan lembaga independen seperti Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan lainnya. Idealnya ada satu lembaga saja untuk mengurus tata kelola di era konvergensi ini, jangan seperti sekarang, ada yang merasa tak tajam pisaunya atau tumpang tindih.



Keenam, membangun arsitektur cloud untuk e-government dan e-procurement sesuai misi Jokowi yang menginginkan adanya transparansi. Saat ini masing-masing Kementrian berjalan sendiri, di IBP, soal e-government dan lainnya jelas disebutkan. Idealnya, orkestra dipegang oleh Kemenkominfo..



Terakhir, RA akan diuji kemampuan Public Relations dalam mengkomunikasikan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tak lama lagi.


 

Selamat bekerja, Menkominfo baru!
Tantangan peningkatan infrastruktur, kecepatan internet dan tata kelola frekuensi di Indonesia menunggu untuk dibereskan.

dikutip dari : kompas tekno & detik inet