Agenda

Rapat Koordinasi Awal Sistem Informasi Pemugaran Warisan Budaya dan Cagar Budaya

 

Yogyakarta yang pada bulan Oktober mendatang genap berusia 261 tahun merupakan salah satu daerah di Indonesia yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi dan kebudayaan. Pelestarian kebudayaan merupakan bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur. Sebagai generasi penerus, kita tidak boleh melupakan latar belakang nenek moyang kita dan sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga tradisi yang telah diwariskan turun temurun.

Yogyakarta memiliki berbagai warisan dan cagar budaya yang masih terjaga kelestariannya hingga saat ini. Kita pun masih bisa melihat bentuk-bentuk peninggalan budaya, mulai dari benda-benda peninggalan sejarah, bangunan bersejarah, situs cagar budaya, maupun kawasan cagar budaya. Meskipun telah mengalami beberapa pemugaran, namun setiap cagar budaya tetap dipertahankan keasliannya agar menyerupai masa lalu.

Segala bentuk warisan dan cagar budaya yang ada di DIY dikelola bersama-sama oleh Dinas Kebudayaan, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), dan Balai Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya (BPWBCB). BPCB adalah salah satu unit pelaksana teknis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang menjalankan tugas melaksanakan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan serta fasilitasi pelestarian cagar budaya di wilayah DIY.

Dengan banyaknya jumlah peninggalan budaya yang tersebar di seluruh wilayah DIY, dibutuhkan suatu sistem database yang mampu menampung segala bentuk informasi terkait peninggalan tersebut. Untuk itulah Dinas Kebudayaan menjalin kerja sama dengan JMC IT Consultant untuk membangun Sistem Informasi Pemugaran Warisan Budaya dan Cagar Budaya.

 

 

Pada hari Rabu (6/9/2017) telah diselenggarakan pertemuan bertempat di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan DIY untuk melakukan koordinasi awal terkait pembangunan sistem informasi Pemugaran Warisan Budaya dan Cagar Budaya. Selain dihadiri oleh Bapak Rully sebagai perwakilan dari Dinas Kebudayaan, hadir pula perwakilan dari BPCB dan BPWBCB. Pertemuan di pagi hari tersebut membahas mengenai lingkup pekerjaan dan kebutuhan teknis sistem. Selain itu dibahas pula tahapan dan mekanisme pekerjaan serta jadwal pelaksanaannya. Pada pertemuan ini akhirnya disepakati jadwal pekerjaan hingga hal-hal teknis penunjang dalam pembangunan sistem informasi.