Agenda

Koordinasi Pengembangan Sistem Informasi Penataan Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY

 

Sebagai sebuah negara, penataan ruang merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan pemerintah Indonesia, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Penataan ruang merupakan serangkaian proses mulai dari perencanaan, pemanfaatan dan juga pengendalian ruang. Dengan adanya penataan ruang, wilayah nasional yang nyaman, aman, produktif serta sesuai dengan wawasan nusantara dan ketahanan nasional bukan hal mustahil untuk diwujudkan.

Dalam rangka mencapai tujuan diatas, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersungguh-sungguh mengoptimalkan Sistem Informasi Penataan Ruang (SIPR) sebagai alat bantu dalam penyelenggaraan tata ruang. Pada tahun 2018, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY melakukan pengembangan SIPR bekerjasama dengan JMC IT Consultant. Hasil dari pengembangan SIPR akan menjadi Sistem Informasi dan Komunikasi Penataan Ruang (SIKOPER) yang mampu membantu meningkatkan kinerja dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY dalam mengoptimalkan pelayanan publik.

Belum lama ini, JMC IT Consultant melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY sebagai langkah terciptanya komunikasi 2 (dua) arah dalam pengembangan aplikasi. Dua arah disini artinya baik Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY maupun JMC IT Consultant dapat memberikan ide atau saran untuk optimalisasi SIKOPER. Dalam pengembangan kali ini, terdapat 2 (dua) hal yang diutamakan Tujuan pertama adalah meningkatkan transparansi kepada masyarakat sekaligus media penyebarluasan informasi kepada publik. Selanjutnya, diharapkan SIKOPER dapat menjadi media kerja elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah.

JMC IT Consultant berharap, koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY dapat terus dilakukan sabagai langkah optimalisasi pengembangan aplikasi. Bersama JMC IT Consultant, mari membangun Indonesia melalui teknologi!